Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Dalami Pengakuan Pamen Polri Suap Karomani demi Anak Masuk Kedokteran Unila

KPK Dalami Pengakuan Pamen Polri Suap Karomani demi Anak Masuk Kedokteran Unila rektor unila karomani. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami pengakuan anggota Polri, mantan Kabid TIK Polda Lampung Kombes Joko Sumarno yang menyebut memberi Rp 150 juta ke Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unila.

"Kalau fakta-fakta sidang ini tentu sudah dicatat dengan baik bahwa ada fakta-fakta itu, ada keterangan itu, bahkan diakui oleh saksi sendiri. Saya kira nanti menunggu proses ini sampai selesai dahulu baru kemudian ada tindakan yang akan dilakukan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Joko Sumarno mengaku dirinya pernah mendatangi kediaman Karomani dengan membawa uang Rp 150 juta. Joko Sumarno mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Selasa, 7 Februari 2023.

Joko mengaku memberikan uang tersebut setelah satu bulan sang anak yang berinisial SNA diterima di Fakultas Kedokteran Unila. Menurut Joko, uang itu merupakan sumbangan di luar uang resmi penerimaan jalur mandiri Unila.

Joko menyebut uang itu diminta Karomani sebagai infak untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

Menurut Ali, pengakuan Joko ini menjadi fakta sidang dan menguatkan dugaan pidana yang dilakukan Karomani dan terdakwa lainnya. Ali mengatakan, fakta tersebut akan menjadi pegangan pihaknya untuk mengembangkan perkara ini.

"Tentu berikutnya akan dilakukan analisis apakah fakta itu memang ada keterkaitan langsung dengan fakta-fakta lain yang dikemukakan oleh saksi di persidangan, termasuk juga alat bukti sehingga nanti membentuk fakta hukum yang itu nanti bisa ditindaklanjuti," kata Ali.

Ali mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan tim lembaga antirasuah salah satunya yakni dengan membuka penyidikan baru.

"Tindaklanjutnya ini kan bisa berupa apakah menetapkan pihak lain sebagai tersangka," kata Ali.

Karomani didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 6,9 miliar dan SGD 10 ribu dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Lampung (Unila). Uang tersebut diterima Karomani dari orangtua atau keluarga yang menitipkan calon mahasiswa masuk Unila. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak SYL WhatsApp Pejabat Kementan Minta Biayai Renovasi Kamarnya, Takut Dicopot Terpaksa Kirim Rp200 Juta
Anak SYL WhatsApp Pejabat Kementan Minta Biayai Renovasi Kamarnya, Takut Dicopot Terpaksa Kirim Rp200 Juta

eru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Redindo di rumahnya yang berada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya
Rektor Undip Buka Suara Soal Kasus Perundungan dr Aulia Risma: Buat Apa Kami Tutupi
Rektor Undip Buka Suara Soal Kasus Perundungan dr Aulia Risma: Buat Apa Kami Tutupi

Dokter Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka

KPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.

Baca Selengkapnya
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK

Dono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta

Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)

Baca Selengkapnya
Akui Ada Perundungan di PPDS Anestesi, Dekan FK Undip Minta Maaf
Akui Ada Perundungan di PPDS Anestesi, Dekan FK Undip Minta Maaf

Perundungan tersebut terjadi dalam berbagai bentuk.

Baca Selengkapnya